BANGKA BARAT, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Barat mencatat angka kemiskinan tahun 2021 di daerah itu mencapai 5.860 jiwa atau 2,75 persen dari total 204.612 jiwa jumlah penduduk. Angka tersebut terendah se-Provinsi Bangka Belitung (Babel).
“Jumlah tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang hanya mencapai angka 2,70 persen. Namun angka tersebut terkecil se-Babel. Jadi kalau jumlah ada 5.850 jiwa tergolong masyarakat miskin,” kata Koordinator Statistik Sosial BPS Bangka Barat, Nimrot Sitorus, Kamis (11/8/2022).
Nimrot Sitorus mengatakan bahwa garis kemiskinan di Bangka Barat pada 2021 sebesar Rp.599.887 per kapita per bulan, meningkat dari Rp589.894 per kapita per bulan pada 2020.
Garis kemiskinan menunjukkan nilai rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan bukan makanan yang setara dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.
"Kami jelaskan garis kemiskinan ini misalkan di satu rumah tangga itu ada empat orang, jadi garis kemiskinan itu Rp599.887 dikali empat jadi sekitar Rp2,4 juta. Nah jika penghasilan satu keluarga itu di bawah Rp2,4 juta, itu yang tergolong keluarga miskin," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait