Sementara itu Bupati Bangka Mulkan juga menegaskan hal yang sama. Para ASN yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk mudik ke luar Pulau Bangka akan diberi sanksi berat sesuai aturan berlaku.
"Saya akan copot jabatan pejabat di lingkungan pemkab ini yang melanggar larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran ini," kata Mulkan.
Menurut Mulkan selama Lebaran dan Idul Fitri tahun ini, para pejabat boleh menggunakan mobil dinas di dalam Pulau Bangka saja.
"Silakan menggunakan mobil dinas untuk bersilaturahmi lebaran, tetapi jangan coba-coba membawa keluar Pulau Bangka," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait