Pria asal Jawa Timur ini memohon kepada majelis hakim membuka hati nurani dan memberikan hukuman yang seadil-adilnya saat putusan yang rencananya akan digelar pada Jumat (14/3/2023).
"Sekarang bicara naluri bukan masalah undang-undang lagi. Kalau undang-undang buatan tangan, tapi kalau naluri dari hati nurani. Mari buka sama-sama. Sesuai tidak perbuatan tersebut hanya diberi hukuman yang seringan itu," tuturnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait