Ayah Hafizah di Bangka Barat kecewa pembunuh anaknya dituntut ringan. (Foto:ist)

Pria asal Jawa Timur ini memohon kepada majelis hakim membuka hati nurani dan memberikan hukuman yang seadil-adilnya saat putusan yang rencananya akan digelar pada Jumat (14/3/2023). 

"Sekarang bicara naluri bukan masalah undang-undang lagi. Kalau undang-undang buatan tangan, tapi kalau naluri dari hati nurani. Mari buka sama-sama. Sesuai tidak perbuatan tersebut hanya diberi hukuman yang seringan itu," tuturnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network