BNNP Babel memusnahkan 5,9 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus sejak awal 2022, beberapa di antarnya dihancurkan dengan cara diblender. (Foto: Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id  - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memusnahkan 5,9 kilogram (kg) lebih narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut dimusnahkan dari hasil pengungkapan beberapa kasus sejak awal 2022.

Dalam pemusnahan ini, lebih dari 400 gram sabu dan 500 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender. Barang bukti ini merupakan sisa dari pengungkapan tiga kasus kurun Juni hingga awal September 2022.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, BNNP Bangka Belitung total telah memusnahkan 5,9 kilogram sabu dan 1.192 butir pil ekstasi senilai total Rp9 miliar.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network