BANGKA TENGAH, iNews.id - Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman berang mendapat informasi ada pembagian biskuit bayi berlogo Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat Pilkades Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar. Dia menyiapkan sanksi tegas jika ada petugas medis yang tidak netral dalam pilkades.
Algafry Rahman mengatakan, biskuit bayi dengan kemasan berwarna pink berlogo Kemenkes itu produk pemerintah dan tidak boleh dijadikan sebagai alat kampanye. Tenaga kesehatan juga sudah seharusnya bersikap netral dalam pilkades.
"Itu produk pemerintah, seharusnya tidak boleh dijadikan alat untuk kampanye dalam pemilihan apa pun," kata Algafry, Kamis (5/8/2021).
Algafry meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Tengah untuk melakukan cross check temuan ini. Dia juga menegaskan pendistribusian biskuit harus dilakukan sesuai mekanisme berlaku dan tidak boleh dijadikan alat kampanye.
"Itu hak orang banyak. Penerima khususnya masyarakat yang memiliki bayi, bukan sembarangan dalam pendistribusian," ujarnya.
Kepala Dinkes Kabupaten Bangka Tengah Zaitun mengaku telah mengecek ke lapangan terkait temuan pembagian biskuit saat pilkades itu. Dari informasi tenaga kesehatan di Kecamatan Lubuk besar dan Lubuk Pabrik, biskuit itu bukan berasal dari pihaknya.
"Sejauh ini kami belum mendistribusikan biskuit bayi tersebut. Sumbernya bukan dari kami dan biskuit itu memang benar berasal dari Kemenkes," ujar Zaitun.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait