BANGKA BARAT,iNews.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggandeng para pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW) untuk mencegah terjadinya kerumunan warga merayakan Tahun Baru. Hal itu untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
"Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan saat menyambut pergantian tahun, yang berpotensi terjadinya penularan virus," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Sidharta Gautama, Kamis (24/12/2020).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat bersama Satgas Covid-19 telah menyiapkan surat edaran untuk mencegah terjadinya kerumunan dan acara keramaian pada malam pergantian tahun.
"Saat ini telah terjadi transmisi lokal, surat edaran ini bisa dijadikan dasar untuk pencegahan," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait