Kebijakan Pemkab Bangka Barat tersebut akan disampaikan kepada Satgas Covid-19 tingkat kecamatan, para pengurus RT dan RW di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Barat agar dilaksanakan.
Tim gabungan Satgas Covid-19 juga sudah menyiapkan personel dan menyusun persiapan pemantauan dan pengawasan yang nantinya akan patroli di seluruh kecamatan dan desa.
"Kami juga akan melakukan sosialisasi hingga pelosok dengan menggunakan mobil pengeras suara, agar warga dan kelompok masyarakat tidak membuat acara keramaian di tempat-tempat umum seperti pantai, lapangan, objek wisata dan lainnya," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait