etugas Posko Pengaduan Konsumen Disperindag Provinsi Kepulauan Babel membagikan masker kepada pengunjung pasar moderen di Sungailiat, Sabtu (28/11/2020). (foto:Antara)

Kasi Kelembagaan dan Pemberdayaan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Zurista mengingatkan, apabila masyarakat selaku pemakai barang dan jasa ingin mengadukan barang yang dipakainya tidak memenuhi standar, atau apabila kurang puas atas informasi yang diperoleh, silakan datang ke dinasnya.

"Kami sudah menyiapkan pos layanan pengaduan konsumen dengan menghubungi nomor telepon 08117109666 atau bisa langsung datang ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Untuk berdiskusi lebih mendalam tentang hak dan kewajiban konsumen," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network