Menurut dia para pedagang ini tidak dipungut biaya, tetapi mereka membayar iuran keamanan sebesar Rp70.000 per pedagang.
"Kami sebagai pengawas hanya bisa menggali informasi dan tidak ada yang dilanggar pedagang, sebab pakaian ini tidak langsung impor ke Babel," ucapnya.
Dia berharap para pedagang menaati aturan berdagang. Jangan sampai merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan kepada pedagang pakaian bekas impor ini," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait