Satpol PP Bangka Barat imbau PKL di kawasan pasar di depan Masjid Muntok tidk berjualan di trotoar. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satpol PP Bangka Barat meminta pedagang kaki lima (PKL) di kawasan pasar depan Masjid Muntok tidak berjualan di trotoar. Imbauan ini untuk menciptakan penataan ruang yang lebih tertib dan nyaman.

“Kami meminta agar para pedagang tidak meletakkan lapak dagangannya di trotoar,” kata Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama, Jumat (26/8/2022).

Satpol PP Bangka Barat juga memberikan sosialisasi dan penjelasan terkait edukasi penataan bagi pedagang kaki lima. 

“Jadi lebih ke penataan ruang. Sebab, masih banyak yang harus ditata dan masih banyak yang harus dirapikan biar lebih cantik," ujar Sidarta Gautama.

Sidarta menambahkan, Satpol PP memberikan tenggat waktu ke para pedagang untuk menyesuaikan lapak dagangan agar tercipta kondisi yang nyaman dan rapi. 

"Ya, pasti diberikan batas waktu kepada pedagang. Imbauan ini agar mematuhi ketentuan terkait dengan penataan para PKL Pasar Kota Muntok," katanya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network