Kapal cepat bersandar di Pelabuhan Belitung menunda keberangkatan menuju Pangkal Balam Pangkalpinang akibat cuaca buruk. (Foto: Antara)

BELITUNG, iNews.id - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, menunda menerbitkan izin kapal barang maupun penumpang untuk pelayaran. Hal tersebut lantaran faktor cuaca ekstrem.

Koordinator Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli Kantor KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Iswandi mengatakan pihaknya memperpanjang masa larangan berlayar kapal dari dan menuju pelabuhan Tanjung Pandan karena faktor cuaca buruk dari 23-26 Desember menjadi 26-27 Desember 2022.

"Kami masih menunda menerbitkan izin kapal untuk melakukan aktivitas pelayaran. Sebab faktor cuaca ekstrem masih terjadi di perairan penyeberangan," katanya, Selasa (27/12/2022).

Penundaan tersebut diperuntukkan bagi semua jenis kapal seperti kapal motor, kapal layar motor, kapal penumpang maupun kapal kayu berukuran kecil dengan tujuan Jakarta atau Pangkal Pinang.

Berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh BMKG tinggi gelombang di perairan Selat Karimata bagian utara, Selat Gelasa, perairan utara Belitung, Selat Karimata bagian selatan dan Laut Jawa bagian barat berkisar 2,5 sampai 4 meter.

"Kami akan melakukan evaluasi dan pemantauan kembali per 27 Desember sebelum melakukan pemberian izin untuk melakukan kegiatan pelayaran," ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network