Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada 2020 (Antara)

BANGKA TENGAH, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengusulkan pemindahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini dilakukan karena TPS itu dekat dengan tempat kampanye Pilkada 2020.

"Dari hasil pengawasan yang dilakukan pengawas pemilu kecamatan (Panwascam), beberapa lokasi TPS diduga berdekatan dengan tempat kampanya pasangan calon (Paslon)" kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Robianto, Kamis (3/12/2020).

Robianto menambahkan, temuan ini pun tersebar di sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network