PIP yang berada di kawasan Pantai Tembelok, Kecamatan Mentok. (Foto: Ist)

Sidarta menambahkan, secara aturan perairan Tembelok dan sekitarnya tidak dapat dilakukan penambangan bijih timah. Pasalnya, kawasan tersebut bukan area pertambangan dan tak masuk IUP PT Timah.

"Makanya hal ini sedang dipikirkan dan dicari solusinya. Salah satunya yang saya sebutkan tadi bagaimana kekayaan alam ini dapat dioptimalkan," ucapnya. 

Akan tetapi dengan catatan, pihaknya memprioritaskan kepentingan masyarakat Bangka Barat khususnya di sekitar lokasi. 

"Jadi arah formulanya seperti itu, jangan sampai pula nanti masyarakat kita tidak dapat apa-apa malah yang luar dapat. Kita bukan masalah kedaerahan atau apa dalam hal ini, tapi sewajarnya karena aset potensial itu ada di sini. Tidak mungkin pula masyarakat kita jadi penonton, itu yang saya tidak sependapat," katanya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network