Seorang buruh harian lepas di Pelabuhan Tanjung Ketapang ditangkap polisi terkait kasus narkoba. (Foto: Wiwin)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Buruh harian lepas di Pelabuhan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, FA alias Baron (29) ditangkap personel Satnarkoba Polres Bangka Selatan saat hendak transaksi narkotika jenis sabu, Selasa (07/09/2021). Polisi menemukan lima paket sabu dengan berat 1,10 gram yang siap jual. 

Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Sutan Sitorus mengatakan, penyergapan tersangka berawal dari adanya informasi warga. Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran jalan Pelabuhan Tanjung ketapang Toboali. 

"Saat anggota melakukan pengintaian melihat seorang laki - laki yang akan melakukan transaksi narkotika dengan meletakkan bungkus rokok di pinggir jalan dan kemudian pelaku menunggu tidak jauh dari lokasi bungkusan rokok tersebut," katanya, Kamis (09/09/2021).


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network