PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) akan memperketat pengawasan penumpang di pelabuhan dan bandara saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu dilakukan untuk mencegah bertambahnya kasus Covid-19 di Babel.
"Kita melakukan pengetatan bagi para penumpang angkutan udara dan laut," kata Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu (28/11/2021).
Erzaldi mengatakan, pengetatan lalu-lintas orang di pintu-pintu masuk di Pulau Bangka dan Belitung sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, yang ditetapkan pada 22 Desember 2021.
"Dalam waktu dekat ini kita akan menggelar rapat koordinasi bersama, khususnya untuk pengamanan dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan Nataru ke depan," katanya.
Editor : Reza Yunanto
bangka belitung gubernur bangka belitung Erzaldi Rosman Djohan libur natal dan tahun baru nataru
Artikel Terkait