PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial RC alias Candra. Dia diamankan saat hendak melarikan diri ke Palembang.
Pria berusia 33 tahun warga Gandaria Kota Pangkalpinang itu ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat.
"Pelaku ditangkap pada Kamis (5/9/2024) dini hari, saat hendak kabur ke Palembang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Sabtu (7/9/2024).
Jojo mengatakan RC merupakan pelaku pencurian di Perumahan Damai Lestari III Desa Beluluk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
“Pelaku juga merupakan seorang residivis. Dia terekam CCTV di rumah korban saat melancarkan aksinya,” ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait