Rencana penerapan PPKM Level 3 di akhir tahun ini, kata dia, merupakan upaya pemerintah dalam pengendalian mobilitas warga yang dikhawatirkan akan menjadi penyebab penyebaran virus yang tidak terkendali.
“Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan adanya pembatasan mobilitas warga yang diharapkan bisa menekan penularan yang diiringi dengan upaya percepatan vaksinasi, guna meningkatkan kekebalan tubuh sehingga terbentuk kekebalan komunal,” ucapnya.
Menurut dia dalam pengetatan pengawasan ini, kemungkinan akan diterapkan seperti yang telah dilaksanakan pada kebijakan PPKM sebelumnya.
“Di antaranya pemeriksaan berbagai persyaratan seperti keterangan vaksin Covid-19, hasil tes usap, surat tugas dan lainnya,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka belitung bangka barat pelabuhan tanjung kalian muntok ppkm level 3 COVID-19 vaksin tes usap gelombang ketiga covid-19
Artikel Terkait