“Kami menetapkan jadwal rapid test untuk penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPK, hingga petugas TPS, mulai 26 November sampai 2 Desember 2020 mendatang,” katanya, Senin (30/11/2020).
Rusdi berharap, seluruh penyelenggara pemilu hingga level bawah terbebas dari Covid-19, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik pada Pilkada Bangka Tengah 2020.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka tengah bangka belitung pesta demokrasi rapid test pilkada serentak 2020 Virus Corona pilkada bangka tengah
Artikel Terkait