Pengambilan rapid test. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

“Kami menetapkan jadwal rapid test untuk penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPK, hingga petugas TPS, mulai 26 November sampai 2 Desember 2020 mendatang,” katanya, Senin (30/11/2020).

Rusdi berharap, seluruh penyelenggara pemilu hingga level bawah terbebas dari Covid-19, sehingga mampu menjalankan tugas dengan baik pada Pilkada Bangka Tengah 2020.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network