BANGKA BARAT, iNews.id - KPU Kabupaten Bangka Barat telah menerima berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik (parpol) yang akan ikut Pemilu 2024. Dari 18 parpol terdapat 447 Bacaleg yang telah menyerahkan berkas pendaftarannya.
Pardi mengatakan KPU Bangka Barat sedang melakukan tahapan verifikasi administrasi hingga 23 Juli mendatang.
Sedangkan untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) dijadwalkan Agustus 2023 mendatang.
"Jika belum memenuhi syarat nanti diperbaiki di masa perbaikan yang dimulai 26 Juni sampai 26 Juli. Setelah itu di Agustus ada penetapan DCS," ujar Pardi, Selasa (16/5/2023).
Pardi mengatakan, terdapat kendala saat parpol meng-upload data Bacaleg ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebelum penyerahan berkas ke sekretariat KPU.
"Kendala yang kami temui dari kawan-kawan partai politik yang dikeluhkan adalah masalah upload data di dalam Silon, jadi itu kendala yang mereka hadapi," tuturnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait