BANGKA BARAT, iNews.id - KPU Kabupaten Bangka Barat melakukan verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024. Sebanyak delapan parpol mulai diverifikasi, termasuk Partai Perindo.
“Sebanyak delapan parpol yang diverifikasi faktual kepengurusannya yaitu Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang,” Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, Rabu (19/10/2022).
Pardi mengatakan delapan parpol tersebut dilakukan verifikasi faktual kepengurusan lantaran tidak memiliki kursi di Parlemen.
"Hanya delapan parpol. Parpol yang lolos verifikasi administrasi itu sebanyak 18 secara nasional, tapi sesuai dengan ketentuan yang dilakukan verifikasi faktual hanya parpol yang belum memiliki kursi di Parlemen. Kalau dia tidak mempunyai kursi di DPR RI maka harus melakukan verifikasi faktual," katanya.
Sejauh ini, kata dia, KPU baru menyelesaikan tahap pengecekan terkait kepengurusan apakah sesuai dengan surat keputusan (SK) yang diterbitkan.
"Hari ini baru kepengurusan dulu yang kami cek, sesuai tidak dengan administrasinya bahwa ada SK kepengurusan, ada kantor, macam-macamlah terkait dengan kepengurusan. Selanjutnya baru mulai verifikasi keanggotaan," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait