KPU Bangka Tengah bersama saksi paslon dan Bawaslu menandatangani berita acara rekapitulasu suara Pilkada Bangka Tengah. (Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Dari 100.562 total suara yang digunakan, sebanyak 2.026 lembar surat suara dinyatakan tidak sah.

"Setelah ini kami akan membuka laporan masyarakat terkait hasil pilkada selama tiga hari. Jika tidak ada gugatan, maka kami akan menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih," ujar Rusdi.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network