Sejumlah anak punk di Bangka Barat saat diamankan. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Satpol PP Bangka Barat menangkap sembilan anak punk, Selasa (11/10/2022). Mereka dinilai menimbulkan keresahan bagi masyarakat, lantaran tinggal di sembarang tempat.

Gerombolan anak punk ini diamankan di sekitar perempatan lampu merah Pal 1, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kabid Gakkum Satpol PP Bangka Barat, Bastomi mengatakan dari sembilan orang anak punk tersebut, lima di antaranya berasal dari luar Pulau Bangka. 

"Tadi nongkrong di pos polisi lampu merah Pal 1 Muntok, mereka duduk di pos itu dan jemur pakaian sehingga ditertibkan. Lalu kami juga mengamankan di dekat Ruko Nyong-Nyong, dua orang itu kalau malam-malam suka tidur di situ," kata Bastomi. 

Sejumlah anak punk tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Bangka Barat untuk diberikan pembinaan. Selanjutnya mereka dipulangkan kembali ke daerah asalnya. 

"Selanjutnya diberi siraman rohani oleh pak ustad, supaya memberi pembekelan untuk mereka ini. Mudah-mudahan setelah ini tidak ada lagi yang mengganggu ketertiban di lingkungan Kecamatan Muntok maupun kecamatan lainnya," ucapnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network