Polisi menangkap RJ (40), pelaku pemerkosaan anak tiri di Muntok, Bangka Barat. (Foto: Rizki Ramadhani)

BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang ayah di Muntok, Bangka Barat memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun. Perbuatan bejat pelaku inisial RJ (40) itu membuat korban kini hamil 6 bulan

Korban menceritakan pemerkosaan oleh ayah tirinya itu ke ibu kandungnya. Ibu kandung korban kemudian melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.

"Kronologi awal ketahuan kasus asusila ini, korban melaporkan ke ibunya bahwa telah terjadi tindakan asusila dari bapak tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Senin (6/3/2023).

Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan itu kepada orang lain. Tak hanya sekali, korban yang masih pelajar SMP itu mengaku diperkosa ayah tirinya hingga 10 kali. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network