BANGKA BARAT, iNews.id - Seorang ayah di Muntok, Bangka Barat memperkosa anak tirinya yang berusia 13 tahun. Perbuatan bejat pelaku inisial RJ (40) itu membuat korban kini hamil 6 bulan
Korban menceritakan pemerkosaan oleh ayah tirinya itu ke ibu kandungnya. Ibu kandung korban kemudian melaporkan perbuatan bejat suaminya ke polisi.
"Kronologi awal ketahuan kasus asusila ini, korban melaporkan ke ibunya bahwa telah terjadi tindakan asusila dari bapak tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif, Senin (6/3/2023).
Pelaku juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan itu kepada orang lain. Tak hanya sekali, korban yang masih pelajar SMP itu mengaku diperkosa ayah tirinya hingga 10 kali.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait