asien Covid-19 saat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2020. (Foto:iNews.id/Haryanto)

Ketua PPS Padang Baru, Bangka Tengah, Aliyus mengatakan, dari 17 orang yang ada di Wisma Karantina Covid-19 Babel, hanya 11 orang yang bisa menggunakan hak suara.

"Ada 11 orang yang terjadwal melakukan pencoblosan hari ini. Sebab, dilakukan dimasa pandemi. Jadi, untuk teknis pencoblosan kami serahkan ke gugus tugas," ujarnya.

Sementara untuk pasien Covid-19 yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan yang juga ikut Pilkada Serentak 2020, tidak bisa menggunakan hak pilihnya. Sebab, Wisma Karantina Covid-19 Babel berada di wilayah Bangka Tengah.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network