BANGKA BARAT, iNews.id - Kasus pembunuhan Hafizah di Bangka Barat akan masuk ke persidangan. Tersangka pembunuhan yakni AC akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mentok Bangka Barat.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) telah menerima pelimpahan tersangka dari kepolisian. Kemudian oleh Kejati Babel diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat untuk proses pelimpahan ke pengadilan.
"Sebenarnya ini suudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Kita hanya untuk menitipkan dan nanti proses sidang di Bangka Barat," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Bangka Barat, Jan Maswan Sinurat, Kamis (6/4/2023).
Selain menerima penyerahan tersangka, Kejari Bangka Barat juga menerima penyerahan berkas dan barang bukti kasus pembunuhan itu.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait