PANGKALPINANG, iNews.id - Aktivitas tambang timah ilegal di wilayah zona bebas penambangan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel) selama ini masih marak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel segera menertibkan tambang ilegal untuk meminimalisasi kerusakan lingkungan dan konflik antara pengusaha dengan masyarakat daerah itu.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, Naziarto mengatakan, saat ini Pemprov Bable tengah memantapkan persiapan untuk menertibkan penambangan bijih timah di zona-zona terlarang.
Kegiatan rakor penertiban tambang timah digelar di beberapa wilayah zona bebas penambangan seperti Desa Mengkumbu, Dante, Pantai Batu Dinding, dan Tanjung Gunung, untuk mencegah meluasnya aktivitas penambangan ini.
"Rakor ini sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Kepulauan Babel agar aktivitas tambang timah tidak meluas dan mengganggu pengembangan pariwisata, perikanan di daerah ini," kata Naziarto saat memimpin rapat koordinasi persiapan penertiban tambang timah di Pangkalpinang, Rabu (21/10/2020).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait