Ridwan mengajak seluruh masyarakat Babel memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini. Jika melewatkan kesempatan ini, data kendaraan bermotor yang dimiliki akan dihapus dan dianggap kendaraan bodong.
"Saya ajak masyarakat nikmati rangkaian perayaan ulang tahun ke-22 ini dengan penuh kegembiraan, penuh rasa syukur untuk menghadapi hari-hari yang bahagia," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait