Rosnawati bersama menantunya diduga bakal membawa sabu-sabu tersebut menuju Kota Pangkalpinang. BNNP sudah mendeteksi pihak yang menggerakkan keduanya.
"Penyeludupan paket narkoba dalam jumlah besar ini akan diterima kembali melalui jalur darat secara estafet dari alur Palembang-Bangka-Pangkalpinang melalui intruksi telepon yang diatur saudari E atas perintah suaminya saudara A," kata Zainul.
Pelaku E menyuruh Rosnawati dengan imbalan, suaminya berinisial D yang berada dalam lapas dipindahkan dari Lapas Babel ke penjara di Palembang. Rosnawati hanya bertindak sebagai pengantar paket sabu dari laut menuju darat.
Barang haram itu diperintahkan untuk diletakkan tepat di simpang Lapas Narkotika Selindung Lintas timur Pangkalpinang. Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Babel untuk pengembangan lebih lanjut.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait