Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, saat berdiskusi dengan Forkopimda Babel. (Foto:istimewa)

PANGKALPINANG, iNews.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan acara perkumpulan yang berkenaan dengan penyambutan Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang jumlah kasusnya saat ini terus meningkat.

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman mengatakan, langkah tersebut diambil setelah pihaknya bersama Forkopimda Babel mengadakan diskusi dan menyepakati agar tidak ada perayaan yang menimbulkan kerumunan.

"Dari hasil diskusi, kami akan mengambil beberapa kebijakan mendekati libur Natal dan Tahun Baru,” kata Erzaldi, Jumat (18/12/2020). 

Beberapa kesepakatan itu, kata dia, membatasi jumlah orang berkumpul dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, seperti mematuhi 3M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

"Menghadapi Natal dan Tahun Baru, masyarakat kami harapkan tidak melakukan perkumpulan dengan jumlah lebih dari 50 orang," ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network