BANGKA SELATAN, iNews.id - Satu orang tenaga medis di RSUD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berinisial VC (30), dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu diketahui berdasarkan hasil uji PCR di laboratorium Rumah Sakit Siloam Pangkalpinang, Kamis (17/12/2020).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan, Supriyadi, yang bersangkutan dikategorikan kasus Covid-19 transmisi lokal. Sebab pasien tidak memiliki riwayat perjalan dari luar daerah.
"Kategorinya orang dengan gejala. Tanggal 11 Desember 2020 yang bersangkutan sudah diuji swab pertama dan tanggal 17 Desember dinyatakan positif Covid 19," katanya, Kamis (17/12/2020).
Sejak diambil swab pertama hingga dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19, kata Supriyadi, yang bersangkutan sudah dikarantina di Balai Karantina BKPSDM Provinsi Bangka Belitung.
"Yang bersangkutan sejak tanggal 11 Desember kemarin sudah menjalani masa karantina di Balai Karantina Provinsi," ucapnya.
Ia menghimbau kepada semua pihak di Bangka Selatan untuk selalu waspada dan selalu menerapkan protokol kesehatan, meskipun kasus positif Covid-19 di Bangka Selatan lebih rendah dari beberapa daerah lainnya di Bangka Belitung.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait