Dia menjelaskan, para pemilih tunanetra nantinya akan diberi kesempatan memilih dengan pendampingan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Setelah diberikan penjelasan teknis pencoblosan, pemilih tunanetra akan diantarkan ke bilik suara dengan lembar surat suara yang sudah dimasukkan dalam template.
Setelah itu, pemilih melipat sendiri surat suara yang sudah dicoblos dan mendapat panduan dari petugas untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
"Secara teknis sudah kami sosialisasikan tata cara pemungutan suara pemilih tunanetra kepada para petugas KPPS. Kami berharap mereka memahami teknis pelayanan ini," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait