Polda Babel amankan 2 truk pengangkut 10 ton BBM ilegal saat melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan dua unit mobil truk bermuatan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. BBM jenis minyak hitam itu berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel).

Kedua mobil truk tersebut diamankan usai turun dari kapal penyeberangan Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (5/7/2023).

"Truk tersebut masing-masing berisikan kurang lebih 10 ton BBM (minyak hitam)," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (6/7/2023). 

Dia menjelaskan, dua unit mobil truk yang mengangkut 10 ton minyak hitam itu rencananya akan dikirimkan ke wilayah Kota Pangkalpinang. 

"Jadi minyak hitam ini berasal dari Sumsel dengan tujuan Pangkalpinang. Namun saat dicek oleh petugas, ternyata tanpa dilengkapi dokumen," ucap Jojo. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network