Polda Babel menemukan 8,8 ton balok timah di sebuah gudang di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. (Foto: Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) menemukan 536 balok timah seberat total 8,8 ton di Desa Batu Belubang, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah. Pemilik gudang tempat penyimpanan timah diamankan di Polda Babel.

"Telah diamankan balok timah ilegal di sebuah gudang di rumah seseorang berinisial RA di Desa Batu Belubang," ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Maladi dikutip dari laman Polda Babel, Senin (25/7/2022).

Maladi menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari informasi dari anggota Brimob Polda Babel kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel mengenai adanya penyimpanan balok timah ilegal di Desa Batu Belubang pada Jumat (22/7/2022).

Mendapati informasi tersebut, anggota Ditreskrimsus Polda Babel bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan bersama anggota Brimob.

"Pada saat pengecekan ke dalam gudang tersebut, benar didapati adanya balok timah ilegal di sebuah mobil truk warna kuning dengan nomor polisi B 9160 VDA," kata Maladi.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network