BANGKA BARAT, iNews.id - Tim gabungan kembali mengamankan dua unit kapal ponton isap produksi (PIP) di sekitar perairan Tembelok, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung. Saat pemeriksaan tidak ditemukan pemilik atau pekerja dari ponton timah tersebut.
Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpolairud Polres Bangka Barat, personel kapal patroli Ditpolairud Korps Polairud Baharkam Mabes Polri dan personel kapal patroli XXVIII-2005 Dit Polairud Polda Kepulauan Babel pada Jumat (26/5/2023) malam.
Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto mengatakan saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pemilik atau pekerja dari ponton tersebut. Namun didapati perlengkapan kerja berupa bahan bakar minyak (BBM) serta ransum yang berada di dalam ponton.
"Kami kembali mengamankan dua unit ponton yang berada di perairan Keranggan. Ponton tersebut diduga akan melakukan aktivitas penambangan bijih timah secara manual dan sembunyi-sembunyi," kata Iptu Sugiyanto, Sabtu (27/5/2023).
Dia menuturkan ponton itu didapat saat personel Polairud melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
"Kami ke depan tetap melaksanakan kegiatan preventif dan represif, agar masyarakat tidak termakan berita hoaks yang memberitakan dibukanya aktivitas penambangan di perairan Pantai Tembelok dan Keranggan," ucapnya.
Diketahui sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 31 unit PIP yang berada di sekitar Perairan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada April 2023 lalu.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait