HE (24) pelaku pencurian di Perumahan Gemilang, Gang Tembus, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat. (Foto:istimewa)
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban ke Mapolres Bangka Barat. Identitas pelaku diketahui berdasarkan keterangan saksi yang berada sekitar rumah korban.

“Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Bangka Barat untuk diproses lebih lanjut,” katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network