Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang menggerebek arena judi kodok-kodok di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. (Foto : iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang mengamankan tiga orang saat menggerebek arena judi kodok-kodok di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/10/2021) malam. Saat digerebek sejumlah orang kocar-kacir melarikan diri masuk ke hutan, termasuk seorang wanita.

Namun, wanita tersebut berhasil diamankan saat sembunyi di semak-semak, tidak jauh dari pondok tempat para pemain judi dadu kodok-kodok itu diamankan.

Sementara, tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar, kasir dan pemain atau pemasang diamankan polisi.

Di tempat kejadian, polisi mendapati barang bukti berupa uang tunai senilai Rp3.010.000, satu karpet bergambar kodok, udang, labu, roda dan ikan, piring alas dadu, tiga buah dadu serta dua unit sepeda motor. 

Tiga orang tersebut bersama wanita serta peralatan judi diamankan ke Mapolres Pangkalpinang guna diproses lebih lanjut. 

Setelah introgasi, wanita yang ikut dibawa tersebut dilepas karena tidak terlibat langsung dalam perjudian. Dirinya ternyata hanya menemani temannya ke lokasi judi tersebut saat polisi melakukan penggerebekan.

Sedangkan tiga orang yang diamankan berinisal JK (45) warga Pangkalpinang sebagai bandar, HP (40) warga Desa Benteng sebagai kasir dan SU (40) warga Desa Merengkan sebagai pemain atau pemasang. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network