Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang menggerebek arena judi kodok-kodok di Desa Benteng, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah. (Foto : iNews.id/Haryanto)

Pengungkapan arena judi jenis kodok-kodok ini berawal dari informasi warga sekitar yang merasa resah, lantaran aktivitas judi tersebut berlangsung dari sore hari hingga dini hari.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, membenarkan penggerebekan arena judi dadu tersebut.

"Benar, sudah kami amankan pelaku judi jenis dadu saat ini masih dalam pemeriksaan," kata Adi Putra, Jumat (22/10/2021).

Pihaknya, kata Adi, akan terus melakukan penangkapan terhadap segala bentuk perjudian di Pangkalpinang.

"Untuk segera menghentikan kegiatan perjudian jenis apa pun, karena cepat atau lambat akan tertangkap oleh Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang," ucapnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network