Polisi tangkap bandar judi togel di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto:ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap pria inisial TM alias AS (62) warga Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dia diduga jadi bandar judi toto gelap (togel) di daerah itu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di Desa Kebintik Bangka Tengah. 

 “TM alias AS ini diamankan di kediamannya di Desa Kebintik Kecamatan Pangkalan Baru pada  Sabtu 29 Juli 2023 lalu,” katanya, Rabu (2/8/2023).

Saat penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit handphone, pulpen, kalkulator, dan kopelan nomor rekening dengan jumlah Rp5.770.000.

“Terduga pelaku juga mengakui ada barang bukti lainnya berupa uang hasil penjualan yang belum disetor sebesar Rp765.000, dan satu unit handphone yang biasa digunakan sebagai alat komunikasi serta bukti pesan yang masuk dari pembeli togel,” ujar Jojo.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network