Di hadapan polisi, AS mengaku telah melakukan aktivtas menyediakan jasa jual beli togel ini sejak empat bulan lalu.
"Menurut pengakuan AS, dia menyetor hasil penjualan togel tersebut kepada seseorang dengan mendapatkan komisi. Omzetnya mulai Rp500.000 sampai Rp700.000 per hari," ucap Jojo.
Saat ini AS berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk diproses hukum lebih lanjut.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait