"Semua kami lakukan tes urine, dua orang positif. Satu sudah jadi tersangka (JP) dan satunya masih diperiksa," ujarnya.
Maladi menuturkan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut guna pengembangan lebih lanjut.
"JP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemilik barang. Apakah dia sebagai bandara atau pengedar kami masih kembangkan," ucapnya.
Hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 17,55 gram. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Babel.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait