Satu dari 11 pemuda yang diamankan di Jembatan Emas Pangkalpinang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba sabu. (Foto : iNews.id/Haryanto)

"Semua kami lakukan tes urine, dua orang positif. Satu sudah jadi tersangka (JP) dan satunya masih diperiksa," ujarnya.

Maladi menuturkan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut guna pengembangan lebih lanjut.

"JP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan pemilik barang. Apakah dia sebagai bandara atau pengedar kami masih kembangkan," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 17,55 gram. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan di Dit Narkoba Polda Babel.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network