Pelaku pencabulan anak di Toboali saat diamankan polisi. (Foto: Istimewa)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pria berinisial MY (48) warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tega mencabuli anak temannya yang baru berusia 14 tahun. Bahkan pelaku sempat mengancam akan membunuh korban.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria mengatakan kasus tersebut terjadi pada Juli 2021 lalu dan baru terungkap pada 31 Januari 2023, setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

"Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan orang tuanya langsung melapor ke polisi," katanya, Kamis (2/2/2023).

Setelah mendapat laporan tersebut, kata dia, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung memburu dan berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka yang merupakan nelayan Sungkur ini diamankan di salah satu pantai di kawasan Toboali," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, aksi pencabulan itu terjadi di dalam kamar korban pada bulan Juli 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network