Sementara untuk realisasi pendapatan pajak daerah terendah diperoleh dari sektor Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan yang baru mencapai Rp30 juta dari target Rp5 miliar.
"Jadi untuk bahan galian C dan pajak restoran yang bersumber dari APBD itu pemotongan pada saat pencairan surat perintah pencairan dana," ucapnya.
Dalam meningkatkan perolehan pajak daerah tahun ini, pihak BP2RD Bangka Barat memaksimalkan optimalisasi pajak.
"Optimalisasi pajak artinya pendataan dan pengawasan di lapangan. Terus misalnya NPWP baru, biasanya ada yang belum bayar pajak itu yang dikejar. Kalau optimalisasi sektor-sektor lainnya yang bisa kita gali ke depan misalnya Pelabuhan Tanjung Ular kalau sudah berjalan, kita kembangkan PAD-nya," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait