Ulah Toloi tak berhenti di situ. Saat diminta mengambil barang bukti hasil kejahatan, Toloi membuat polisi harus merangkak ke dalam tumpukan kayu.
Di tumpukan kayu itulah, Toloi menyembunyikan barang hasil curian. Toloi kemudian digiring ke kantor Polresta Pangkalpinang beserta barang bukti pencurian.
Dari penelusuran kepolisian, Toloi tiga kali mendekam di penjara karena kasus yang sama. Diduga karena hukuman yang ringan membuat dia tak jera melakukan kejahatan.
Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pernah menangkap Toloi di tempat persembunyian bawah tanah. Di bunker tersebut dia bersembunyi usai mencuri kabel listrik salah satu masjid di Pangkalpinang.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait