Tim Jatanras Polda Babel tangkap residivis curat di Pangkalpinang. (Foto: Humas Polda Babel)
Saat diinterogasi, pelaku mengaku barang bukti handphone tersebut telah dijual melalui Forum Jual Beli Facebook dan dibeli oleh seseorang berinisal JA.

Kemudian petugas langsung menghubungi JA dan berhasil mengamankan satu unit handphone Samsung warna hitam tersebut.

“JA mengaku handphone tersebut dibeli dari pelaku Hendra seharga Rp900.000,” ucap Kombes Pol Maladi.

Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Kota Pangkalpinang.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolda Babel untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network