Kemudian petugas langsung menghubungi JA dan berhasil mengamankan satu unit handphone Samsung warna hitam tersebut.
“JA mengaku handphone tersebut dibeli dari pelaku Hendra seharga Rp900.000,” ucap Kombes Pol Maladi.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa TKP di wilayah Kota Pangkalpinang.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolda Babel untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait