Lokasi korban SDR (45) dikubur di Dusun Pelaik Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, (Foto:Ist)

Dihadapan polisi, tersangka mengaku menghabisi korban dengan cara menebas bagian leher korban menggunakan sebilah parang pada Sabtu 11 September 2021 sekira pukul 03.00 WIB.

“Kemudian oleh tersangka, korban ditimbun menggunakan pasir di sebuah lokasi tambang timah di hutan Dusun Pelaik,” ucapnya. 

Untuk motif pembunuhan tersebut, tersangka mengaku karena dendam dan kerap kali berselisih dengan korban. 

“Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu helai celana korban diamankan ke Mapolsek Tempilang, guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tempilang. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network