Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa. (Foto : iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mewajibkan penumpang angkutan laut dan udara sudah divaksin Covid-19 dua kali. Hal itu guna mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, Mikron Antariksa mengatakan pengetatan pengawasan para penumpang angkutan laut dan udara ini sebagai langkah antisipasi pemerintah daerah terhadap lonjakan kasus Covid-19 selama liburan Nataru.

"Penumpang angkutan laut dan udara yang berangkat maupun tiba wajib vaksin dua kali," katanya, Senin (27/12/2021).

Apalagi, saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia yang tingkat penularannya lebih cepat dibandingkan dengan Covid-19 varian Delta.

"Bagi penumpang yang baru melakukan vaksin satu kali tidak bisa berangkat ke daerah tujuan. Demikian juga sebaliknya, para penumpang yang tiba juga wajib memperlihatkan sertifikat vaksin dua kali," ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network