Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Albert Tampubolon. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Albert menjelaskan selama pelaksanaan operasi, pengendara yang kedapatan melanggar akan diberikan teguran dan tilang secara mobile atau hunting. Kemudian patroli sembari memantau pengendara jalan lain yang kemungkinan melanggar. 

"Untuk tilang stasioner kami harus kerja sama dengan Dishub, jadi nanti permintaan dari Dishub untuk melaksanakan tilang stasioner. Kami sifatnya melakukan pendampingan," ucapnya. 

Albert mengimbau masyarakat Bangka Barat untuk selalu memperhatikan keselamatan saat berkendara. Patuh terhadap aturan berlalu lintas, bukan hanya takut terjaring operasi dan dikenakan sanksi atau pelanggaran tetapi sudah menjadi kewajiban demi keselamatan bersama.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network