Menurutnya, untuk mengantisipasi bencana banjir selama musim hujan ekstrem ini, BPBD Babel telah melakukan survei di beberapa sungai. Hasilnya ditemukan puluhan tambang-tambang ilegal beroperasi di kaki bukit dan Sungai Mangkol ini.
"Kami tidak berwenang menertibkan tambang-tambang yang beroperasi di kawasan terlarang ini. Untuk masalah penertiban kami serahkan kepada aparat penegak hukum," kata pria yang juga juru bicara Satgas Covid-19 Babel ini.
Mikron mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai sudah sangat baik. Kaena itu pendangkalan sungai ini menurutnya bukan akibat sampah masyarakat.
"Pendangkalan sungai ini disebabkan sampah-sampah dari hasil penambangan bijih timah yang beroperasi di hulu sungai ini," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait