Devan (baju hitam) pembobol toko di Pasar Rumput Pangkalpinang ditangkap polisi. (Foto: iNews/Haryanto)

Dalam rekaman CCTV tampak pelaku menyelinap masuk ke pasar lalu menuju ke sebuah toko dan kembali lagi. 

Setelah mengakui perbuatannya, Devan digiring ke Polres Pangkalpinang beserta barang bukti pencurian.

Adi Putra mengatakan, Devan ternyata spesialis pembobol toko yang meresahkan pedagang di Pasar Rumput. Dia ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

"Pelaku sangat meresahkan pedagang Pasar Rumput yang hampir setiap malam dibongkar dan diambil uangnya," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network