PANGKALPINANG, iNews.id - Tambang ilegal di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Menumbing, Bangka Barat ternyata masih beroperasi. Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin langsung menutup lokasi tambang ilegal tersebut.
"Ini sebagai tindakan tegas kami menertibkan tambang-tambang ilegal di Kawasan Tahura Menumbing ini," kata Ridwan saat menertibkan penambangan ilegal di Tahura Menumbing, Bangka Barat, Jumat (26/8/2022).
Ridwan mengatakan, sekitar dua pekan lalu Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel bersama PT Timah dan instansi terkait lainnya melakukan penanaman berbagai tanaman buah-buahan guna menghijaukan kembali lahan bekas tambang ilegal di Tahura Menumbing.
"Beberapa waktu yang lalu kami melakukan kegiatan penanaman di sekitar wilayah Menumbing. Jadi, saya tidak ingin terjadi sesuatu yang kontradiktif. Satu sisi kita menanam dan di sisi lain masih ada kegiatan pertambangan ilegal," ujar Ridwan.
Menurutnya, penertiban tambang ilegal di Tahura Menumbing ini sebagai tindakan tegas dan juga menyosialisasikan serta pembinaan kepada para penambang agar mereka melakukan penambangan secara legal yang sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK) PT Timah.
"Saya sudah bertemu sama pelakunya, melakukan pembinaan dan sudah melakukan pembicaraan supaya kegiatan mereka yang legal sesuai dengan SPK PT Timah saja. Di luar itu jangan," katanya.
Pria yang juga Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini menemukan beberapa alat berat yang digunakan untuk kegiatan penambangan timah ilegal di Tahura Menumbing.
"Penyewaan jasa alat berat memang merupakan bisnis yang bagus, namun sebagai bagian dari pembinaan diharapkan agar bisnis itu digunakan untuk kegiatan yang legal," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait